MorotaiPost-Daruba
Dua Kepala Desa mendapat teguran dari Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, saat digelar apel perdana gabungan ASN, staf pemerintahan desa dan para Kepala Desa di halaman kantor Bupati Morotai pada Kamis, (12/03/25).
Bupati Rusli juga pada kesempatan itu memperingati para Kades lainnya untuk tidak seenaknya memecat staf di desanya masing-masing tanpa alasan yang jelas.
Usai apel perdana tersebut, Bupati Rusli kemudian melantik 5 Kepala Desa yang sebelumnya terlibat sengketa pemilihan dana mereka memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon dan Makassar, bahkan hingga tingkat kasasi Mahkamah Agung.
Pelantikan ini, menurut Bupati Rusli, merupakan bentuk penghormatan terhadap putusan hukum yang final dan mengikat. Beliau menekankan pentingnya menghormati proses politik dan hukum dalam pemilihan kepala desa dan kepala daerah, karena kedua proses tersebut saling berkaitan dan harus dihormati. (tim).
Tidak ada komentar