MorotaiPost-Jakarta
Perkara Komoditas Timah Korporasi didalami terus oleh pihak Kejaksaan Agung RI. Dari siaran pers yang diterima media ini, no. PR – 166/098/K.3/Kph.3/02/2025 pada Senin (24/02/25), terungkap bahwa melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa 6 orang saksi, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Mereka diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi CV VIP dkk, guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (tim)
Tidak ada komentar