MorotaiPost-Jakarta
Kejaksaan Agung RI kembali memeriksa 2 orang saksi terkait perkara PT Asuransi Jiwasraya pada Senin (24/02/25).
Kedua saksi tersebut dengan inisial IG selaku President Director PT Pan Arcadia Kapital, dan SB selaku Direktur Utama PT Dhanawibawa Arthacemerlang.
Pemeriksaan kedua saksi ini untuk menambah keterangan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 s.d. 2018 atas nama Tersangka IR.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (tim).
Tidak ada komentar