MorotaiPost-Halut
Bupati Halut, Piet Hein Babua, usai memimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 80, langsung bergerak ke Lembaga Pemasyarakatan IIB Tobelo untuk menghadiri acara Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi Narapidana dan Pengurungan masa pidana umum dan Pengurangan masa pidana Dasawarsa bagi Anak binaan.
Hadir dalam kegiatan tersebut
Bupati Halut Piet Hein Babua dan unsur Forkopimda lainnya, Ka Lapas IIB Tobelo Indra Yudha, Wakil I DPRD Halut, Inggrid Paparang, para tahanan serta tamu undangan lainnya.
Kalapas Tobelo, Indra Yudha, dalam laporannya mengucapkan banyak terimakasih kepada Bupati atas perhatian dan dukungan selama ini kepada warga binaan di Lapas.
Tak lupa Indra juga menjelaskan terkait remisi yang akan diterima oleh warga binaanya.
Sementara itu, Bupati Halut Piet Hein Babua, dalam sambutannya, membacakan Sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., memaparkan bahwa dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 80 ini, pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penghargaan berupa remisi bagi Narapidana dan pengurangan masa pidana bagi Anak Binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada Narapidana dan Anak Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Narapidana dan Anak Binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
Program pembinaan juga telah disusun dengan tujuan untuk merehabilitasi dan met reintegrasi Narapidana dan Anak Binaan ke dalam masyarakat. Lembaga Pemasyarakatan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak memiliki peran yang sangat strategis dalam melaksanakan pembinaan ini, tentunya dengan sinergi antara petugas pemasyarakatan, keluarga Narapidana dan Anak Binaan, serta masyarakat”, papar Bupati Piet.
Dipaparkan juga bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terus melaksanakan program ketahanan pangan sebagai dukungan terhadap peningkatan ketahanan pangan nasional, sesuai dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor strategis domestik.
“Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara memanfaatkan lahan yang ada untuk melakukan budidaya tanaman pangan dan perikanan hingga melaksanakan panen raya. Program ketahanan pangan mewujudkan kemandirian ekonomi melalui pemberdayaan Narapidana secara langsung di bidang agrikultur dan agribisnis. Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari pembinaan kemandirian dan keterampilan kerja sebagai sarana pembinaan yang efektif untuk Narapidana agar siap kembali ke masyarakat”, ungkap Piet.
Diakhir sambutan ini, tak lupa Bupati Piet mengajak warga binaan agar selalu menjaga nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi dengan memperkuat rasa persatuan dan kesatuan karena sekarang ada kelompok-kelompok tertentu yang tidak ingin negara ini aman dan damai.
“Tidak boleh ada paham-paham atau ajaran-ajaran yang mengadu-domba dan melemahkan kesatuan bangsa. Kita semua harus tetap menjaga nilai-nilai persatuan dan kesatuan karena dengan demikian, kita tetap menghormati jasa para pahlawan yang telah berjuang membela dan mempertahankan bangsa dan negara ini”, pungkas Bupati Piet.
Dan di HUT Kemerdekaan tahun 2025 ini, yang mendapatkan Remisi Umum sebanyak 130 orang Narapidana, Remisi Dasawarsa sebanyak 133 orang Napi, dengan besaran Remisi yang didapat 1 sampai 6 bulan dan yang lansung bebas atau RU 2 sebanyak 2 orang. (ko).
Tidak ada komentar