Pantau Kesiapan Polri Tangani Arus Mudik 2025, Menteri PANRB Beri Apresiasi Positif

Nurlaili Hamdani
27 Mar 2025 12:23
2 menit membaca

MorotaiPost-Jakarta
Persiapan Korlantas Polri dalam mempersiapkan dan mengatur arus mudik 2025 mendapat apresiasi yang sangat positif dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini.

Menteri Rini menekankan pentingnya pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik sesuai Undang-undang No. 25/2009. Korlantas Polri, sebagai salah satu leading sector dalam penyelenggaraan pelayanan mudik, dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran arus mudik 2025.

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada Polri atas kesiapan dan kinerja luar biasa dalam menjaga ketertiban dan kelancaran arus mudik tahun ini,” ujar Menteri Rini.

Menteri Rini mengapresiasi pemanfaatan sistem pemantauan berbasis digital oleh Korlantas Polri sebagai langkah maju dalam transformasi digital dan reformasi birokrasi berbasis data. Sistem ini memungkinkan pemantauan lalu lintas real-time dan pengambilan keputusan cepat dalam situasi darurat. Layanan pengaduan masyarakat melalui LAPOR! juga dioptimalkan. Inovasi Korlantas dalam pemanfaatan ETLE dan sistem manajemen lalu lintas berbasis teknologi juga diapresiasi karena meningkatkan kepatuhan dan ketertiban berlalu lintas.

Sinergi Polri dengan Kementerian Perhubungan, TNI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dinilai krusial untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pemudik, serta memastikan pelayanan esensial tetap berjalan dan inklusif bagi kelompok rentan. Mengingat sifat arus mudik dan balik yang masif dan non-stop selama 24 jam, Menteri Rini mengharapkan kinerja optimal dari Polri dan instansi terkait. Kementerian PANRB siap memberikan dukungan dan pendampingan dari aspek tata kelola pelayanan publik.

“Dengan kerja sama yang solid, kami optimis mudik tahun ini aman, lancar, dan nyaman,” tutur Menteri Rini.

Pemerintah telah menerapkan kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi ASN pada 24-27 Maret 2025 untuk mengurangi kepadatan lalu lintas saat mudik, sesuai Surat Edaran Menteri PANRB No. 2 Tahun 2025. Kepala Korlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menilai kebijakan ini sangat membantu. Korlantas Polri berkomitmen untuk memastikan kelancaran mudik dengan tagline “Mudik aman, keluarga nyaman, selamat sampai tujuan.” (st)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *