MorotaiPost- Morotai
Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Pulau Morotai menolak keras segala bentuk kekerasaan terhadap anak, apalagi tindakan asusila yang dapat menghalangi masa depan anak.
“Kami Pemuda Katolik Morotai mengecam keras kasus pemerkosaan dengan korban anak berusia 15 tahun, maka kami terus mendorong, mendesak Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas serta menghukum pelaku sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku di Republik ini,” tukas Endi sapaannya
Dari pantauannya, sejumlah pelaku masih dalam lingkaran keluarga dan ada pula masih di bawa umur, namun tentunya Hukum tidak memandang status melainkan posisi hukum harus ditempatkan layaknya Pendekar yang membasmi segala bentuk kejahatan.
Begitupun terhadap Pelaku yang masih berstatus anak di bawa umur. Hal ini dikategorikan sebagai Anak Nakal, Aparat Penegak Hukum diharapkan bertindak serta menghukum pelaku sebagaimana sistem hukum yang berlaku di Indonesia.
Untuk itu, ia menilai Jajaran Polres Morotai dapat bertindak profesional menangani kasus tersebut dan menjamin agar korban mendapat keadilan yang sesungguhnya. (Nio)
Tidak ada komentar