MorotaiPost-Daruba
Penasehat Hukum (PH) Arnold N Musa, SH, MH, CLD, mengaku sangat kecewa terhadap kinerja pihak Penyidik Polres Morotai yang seolah-olah membiarkan kasus klien nya, Arfen Senen, korban pengeroyokan, sampai saat ini belum ada perkembangan sama sekali.
Namun informasi yang diperoleh bahwa sampai hari ini, pihak Penyidik Polres Pulau Morotai belum juga memanggil terduga pelaku pengeroyokan untuk dimintai keterangan maupun ditahan atas dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan.
“Klien kami sudah mendatangi dan memasukan laporan ke Polres Pulau Morotai, dengan Nomor Polisi: LP/179/I/2025/SPKT/POLRES P.MOROTAI/MALUT, sejak hari Jumat, 3 Januari 2025, tapi kok sampai hari ini belum ada perkembangan sama sekali.
Kami sangat menyayangkan tindakan penyidik yang terkesan lamban menangani laporan korban, dan kami menduga penyidik tidak profesional dan tidak memberikan kepastian hukum bagi pencari keadilan”, tegas Arnold
Terpisah, Arfen Senen selaku korban dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut sangat kecewa, karena sebagai pencari keadilan sampai saat ini tidak mendapatkan kepastian atas penanganan tersebut, kepada dirinya penyidik bahkan pernah menyampaikan bahwa kalau mereka ke Desa Bere-bere terlalu jauh. (ko).
Tidak ada komentar