MorotaiPost-Halut
Janji Bupati Piet Hein Babua dan Wakil Bupati, Kasman Hi Ahmad untuk membentuk Badan Pendapatan Daerah guna menggali dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah, terlaksana hari ini, Selasa (19/08/25), dengan menunjukkan Andy Kabarek sebagai Sekretaris merangkap Kepala Badan Pendapatan Daerah Halut.
Acara ini dilaksanakan di ruang meeting Fredy Tjandua, kantor Bupati Halut, dan dihadiri oleh Wakil Bupati, Kasman Hi Ahmad, Sekretaris Daerah, E.J. Papilaya, para Staf Ahli Bupati, dan pimpinan OPD.
Bupati Piet Hein Babua, dalam arahanya sebelum menyerahkan SK kepada Andy dan beberapa stafnya, mengingatkan agar para pegawai yang telah ditunjuk dan dipercayakan bisa bekerja dengan baik dan tidak mempersulit masyarakat.
“Kami mengingatkan dan berpesan agar kepercayaan yang diberikan harap dijaga dengan baik dan jangan disalahgunakan. Bekerjalah denga penuh rasa tanggung jawab. Jangan mempersulit masyarakat. Jangan buat gerakan tambahan”, tegas Bupati Piet.
Dikatakan lebih lanjut oleh Bupati Piet bahwa Badan Pendapatan Daerah yang baru dibentuk jaria bekerja keras karena kunci keberhasilan daerah ada pada OPD ini.
“Lakukan identifikasi kembali sumber-sumber PAD. Karena kami melihat ada sumber PAD yang baru seperti kos-kosan dan beberapa lainnya.
Selain itu, sampai hari ini kita masih sangat tergantung pada dana transfer dari pusat. Sementara kontribusi PAD kita baru 2 sampai 3 persen. Ini kecil sekali. Padahal kita tahu bersama potensi PAD di daerah ini sangat besar, tapi kita belum mampu identifikasi semua ini. Kita belum memiliki sistem yang baik termasuk aplikasi-aplikasi yang mendukung semua ini.
Karena itu harus ada perangkat daerah yang khusus mengelola hal ini karena Selama ini, Badan keuangan dan Aset Daerah hanya fokus pada bagi-bagi uang, dan kurang berpikir bagaimana mencari dan mengelola PAD.
Karena itu di 100 hari kerja, banyak hal yang harus dikerjakan untuk mendongkrak PAD kita”, tegas Bupati Piet.
Ditambahkan lebih lanjut oleh Bupati Piet bahwa semua pembayaran PBB ditangguhkan dulu karena sudah 4-5 tahun tidak ditagih.
“Lebih baik kita menatap dan melihat ke depan dari pada menagih lagi yang sudah berlalu dan belum tentu mendapatkan hasil yang maksimal”, papar Bupati Piet.
Di akhir arahanya, sebelum menyerahkan Surat Tugas kepada Andy dan beberapa stafnya, Bupati Piet menegaskan dan mewanti-wanti pimpinan OPD dan para Camat untuk tegas terhadap pegawai yang malas berkantor.
“Semua pimpinan OPD dan para Camat, harus tegas terhadap pegawai yang malas berkantor. Kalau sudah melebihi ketentuan yang berlaku, dipecat saja. Ada banyak orang yang antri. Harus tertib dan disiplin bekerja”, pungkas Bupati Piet. (ko).
Tidak ada komentar