MorotaiPost-Halut
Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Halut pada Jumat, (25/04/25) di ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Halut secara sah telah menetapkan sejumlah OPD baru dalam Kepemimpinan Piet-Kasman.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Halut, Christina Lesnussa dan dihadiri oleh para wakil Ketua dan anggota DPRD Halut lainnya, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, E.J. Papilaya, dan para Pimpinan OPD, tiga agenda penting yaitu pertama, penyerahan catatan dan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ) Kepala Daerah tahun 2024, Kedua tentang Pengambilan Keputusan DPRD terhadap 2 ( dua ) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yaitu Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Utara dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Politeknik Perdamaian Halmahera ( Padamara) di kabupaten Halmahera Utara. Dan yang ketiga Pengajuan Dua Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) Hak Inisiatif DPR, masing-masing Rancangan Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Kabupaten Halmahera Utara dan Rancangan Perda tentang Pengelolaan Perkebunan Kelapa di Kabupaten Halmahera Utara.
Untuk susunan perangkat daerah, pada Kepemimpinan Piet Kasman, beberapa OPD dirampingkan sehingga awalnya pada pemerintahan sebelumnya ada 22 Dinas, maka sekarang hanya 18 Dinas ditambah dengan 1 Badan yang baru yaitu Badan Pendapatan Daerah.
Nama-nama Dinas dan Badan tersebut adalah
Sedangkan Badan dalam Kepemimpinan Piet Kasman ada 6 yaitu,
Dengan perampingan OPD ini maka dipastikan ada beberapa dinas yang hilang seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Balitbang. (ko).
Tidak ada komentar