MorotaiPost-Jakarta
Satu orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) diperiksa lagi oleh Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Selasa (15/04/25).
Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara atas nama Tersangka IR, yang diduga terlibat dalam skema penyimpangan keuangan di tubuh perusahaan asuransi milik negara tersebut”, ungkap JamPidsus Kejagung RI, Febrie Ardiansyah.
Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. (st)
Tidak ada komentar