MorotaiPost-Halut
Di tengah pesimisme dan cibiran terhadap pemberlakuan Perda No. 2 tahun 2025 tentang Hilirisasi Buah Kelapa oleh berbagai kalangan, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Halut, Ir.Jeffry R. Hoata, S.Pi, M.H, IPU, justru menegaskan hal sebaliknya. Menurut Jefry, pihaknya sangat mendukung Perda tersebut karena jika dilihat dari sisi penyerapan tenaga kerja, akan ada ribuan orang yang akan mendapat manfaat.
Ditemui di ruangannya, pada Jumat, (20/06/25), Jefry menjelaskan bahwa dari sisi penyerapan tenaga kerja untuk industri kelapa yang saat ini ada di Halut, sesuai data yang dimiliki Dinas Nakertrans Halut, ada 2653 tenaga kerja di industri tersebut.
Dan dalam rencana ke depan, di tahun 2025 ini, akan dibangun lagi 10 pancang di mana dalam setiap pancang, akan menyerap tenaga kerja sebanyak 300 orang.
“Bayangkan kalau sudah tambah lagi 10 pancang, maka tahun ini akan ada lagi 3000 orang yang masuk dan mendapat pekerjaan. Ini artinya dengan mendapat pekerjaan, praktis perekonomian keluarga mereka akan terbantu, dan pengangguran semakin berkurang”, jelas Jefry.
Dipaparkan lebih lanjut oleh Jefry bahwa rencana untuk 5 tahun ke depan, akan dibangun 50 Pancang. Maka otomatis tenaga kerja yang akan diserap sebanyak 15 ribu orang. Dan ini jika ditambah dengan tenaga kerja yang sudah ada maka untuk industri kelapa akan menyerap tenaga kerja sebanyak 20 ribuan.
“Adanya puluhan Pancang yang akan dibangun dan beroperasi, praktis akan ada efek domino dari hal ini yaitu sejumlah pekerja non formal di sekitar Pancang tersebut akan mendapat manfaat, seperti jasa sewa supir, baik untuk roda empat maupun roda tiga untuk mengangkut kelapa menuju pabrik. Akan ada juga jasa penyedia makanan atau catering yang menyiapkan makanan untuk karyawan di pabrik.
Namun tak kalah menarik yaitu bisa juga jasa non formal ini bekerja sama dengan Koperasi Merah Putih di masing-masing desa untuk menghendel usaha-usaha tersebut.
Karena Perda Hilirisasi Buah Kelapa harus didukung oleh semua pihak karena efek dominonya akan sangat dirasakan oleh masyarakat”, papar Jefry.
Selain itu, Jefry menjelaskan bahwa jika masyarakat menjual buah kelapa keluar daerah, maka daerah tujuan itu yang akan mendapat manfaat karena penyerapan tenaga kerja akan terjadi di daerah tersebut.
“Karena itu, sekali lagi kami teruskan bahwa perda Hilirisasi Buah Kelapa yangbtwlah disahkan oleh DPRD dan Pemda, harus ditopang oleh semua stakeholder yang ada. Tidak ada kata monopoli atau keuntungan dari satu orang saja.
Dan kalau ada pembeli dari luar merasa keberatan, silahkan bangun industri nya di Halut sehingga bisa bermanfaat bagi daerah ini”, papar Jefry.
Ditambahkan lebih lanjut oleh Jefry bahwa dengan adanya industri kelapa maka akan nersampak juga bagi kabupaten di sekitar Halut karena ke depan akan juga dibangun tiang pancang baru di Haltim, Halbar, Morotai dimana ini semua berpengaruh.
“Halut akan jadi pilot project untuk Hilirisasi Buah kelapa dan ini sangat menguntungkan daerah karena akan menyerap begitu banyak tenaga kerja dan menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
Dan dengan adanya industri kelapa ini kita juga berharap akan menurunkan angka pengangguran di Halut karena sampai sekarang Halut menduduki peringkat kedua pengganguran tertinggi di Malut setelah kita Ternate”, pungkas Jefry. (ko).
Tidak ada komentar