Tuai Banyak Protes Dari Warga, HKTI Gandeng Pemda Akan Gelar Diskusi Terkait Perda No. 02 Tentang Hilirisasi Buah Kelapa

kalbi Hamdani
22 Jun 2025 23:27
1 menit membaca

MorotaiPost-Halut
Peraturan Bupati No.02 tahun 2025 tentang Hilirisasi Kelapa di Kabupaten Halut yang disahkan oleh DPRD dalam Rapat Paripurna pada Jumat, (02/05/25), rupanya menimbulkan banyak tanggapan dan reaksi dari masyarakat luas.

Menanggapi hal ini, Ketua Himpunan Kelompok Tani Indonesia Cabang Halut Yudhihart Noija, saat berbincang dengan media ini, Kamis, (19/06/25), berencana akan menggelar Coffee Morning bersama sejumlah OKP, para tokoh masyarakat untuk berdiskusi bersama Pemda, DPRD Halut dan para Akademisi dengan tujuan mensosialisasikan secara baik isi Perda tersebut sehingga bisa diperoleh ide-ide terbuka dan positif terkait tujuan Perda tersebut.

“Melihat dinamika yang terjadi terkait Perda No. 02 tahun 2025 tentang Hilirisasi Kelapa, maka kami akan menggelar Coffee Morning sekaligus diskusi tentang hal ini dimana narasumber nya yaitu dari Pemda, DPRD Halut dan Akademisi untuk menjelaskan terkait Perda tersebut.

Banyak hal yang belum diketahui secara luas terkait Perda ini sehingga timbul macam-macam opini. Karena itu kita perlu duduk bersama dan mendengar apa yang disampaikan oleh para narasumber yang akan menjelaskan tentang Perda tersebut”, pungkas Yudhihart. (ko).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x