Lima Orang Saksi Kembali Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Perkara Impor Gula

kalbi Hamdani
25 Feb 2025 09:19
1 menit membaca

MorotaiPost-Jakarta
Perkara Impor Gula yang sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung RI dilanjutkan terus dengan kembali memeriksa 5 orang saksi pada, Senin (24/02/25).

Kelima saksi tersebut masing-masing dengan inisial, AMS selaku Kepala Pabrik PT Permata Dunia Sukses Utama, GPS selaku Manager Accounting PT Permata Dunia Sukses Utama, HR selaku Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Badan Ketahanan Pangan, IA selaku Head Legal/HRD & GE Manager PT Kebun Tebu Mas dan DM selaku Kepala Sub Divisi Tebu, Kopi dan lainnya PTPN III Tahun 2020 s.d. sekarang.

Kelima saksi ini diperiksa untuk melengkapi dan memperkuat bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016, dengan tersangka TWN dkk. (tim).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x