MorotaiPost-Halut
Rapat Paripurna HUT Kabupaten Halut yang ke 22 merupakan moment bersejarah karena menjadi moment refleksi kolektif atas sejumlah harapan dan impian masyarakat, serta refleksi korektif tentang apa saja yang telah dicapai dan belum diraih selama ini.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh, Ketua DPRD, Christina Lesnussa, dan dihadiri oleh Bupati, Piet Hein Babua, Wakil Bupati, Kasman Hi Ahmad, Wakil Ketua I dan II DPRD Halut, unsur Forkopimda, anggota DPRD, dan Pimpinan OPD dalam jajaran Pemkab Halut.
Dalam pidatonya, Christina mengatakan, 31 Mei 2023 adalah momen bersejarah, Halmahera Utara resmi dimekarkan menjadi kabupaten baru di Provinsi Maluku Utara yang dilegitimasi melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003.
HUT Halmahera Utara ke 22 ini akan ada perubahan signifikan dalam perjalanan tahun berikutnya. Dengan kata lain, HUT kabupaten merupakan refleksi kolektif atas sejumlah harapan dan impian masyarakat, serta refleksi korektif tentang apa saja yang telah dicapai dan belum diraih selama ini.
Lanjut Christina, DPRD bersama pemerintah daerah terus berupaya memacu akselerasi pembangunan daerah di berbagai sektor, mulai dari Pasir Putih sampai dengan Apulea. Semua ini dapat dilakukan berkat kerja sama semua elemen yang ada di daerah ini.
Di sisi lain, dukungan APBD dari tahun ke tahun merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari partisipasi masyarakat dan pelaku dunia usaha dalam membayar pajak, retribusi, maupun kewajiban-kewajiban lainnya.
“Oleh karena itu dalam kesempatan yang berbahagia ini, Kami patut menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan pelaku dunia usaha yang telah berpartisipasi langsung maupun tidak langsung dalam membangun daerah ini hingga memasuki usia yang ke 22 Tahun,” ucap Christina, di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (2/6/2026).
Di usia kabupaten yang ke 22, pihak DPRD menyadari peningkatan APBD dari tahun ke tahun belum mampu menjawab semua tuntutan kebutuhan masyarakat. Berdasarkan hasil kunjungan kerja anggota DPRD maupun reses ke daerah pemilihannya masing-masing, masih juga ada sebagian kebutuhan masyarakat yang belum dapat terpenuhi.
“Oleh karena itu, kami mengharapkan kepada Pemerintah Daerah, agar lebih selektif dan obyektif dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah di tahun-tahun mendatang, sehingga perlahan namun pasti, kebutuhan yang menjadi impian masyarakat dapat terwujud,” pungkas Christina. (ko).
Tidak ada komentar