Uncategorized

Lima Saksi Kasus Impor Gula Mulai Diperiksa Kejaksaan Agung

×

Lima Saksi Kasus Impor Gula Mulai Diperiksa Kejaksaan Agung

Sebarkan artikel ini

MorotaiPost-Jakarta
Sebanyak 5 saksi dalam dugaan kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan RI periode 2015-2016 mulai diperiksa oleh Kejaksaan Agung, Selasa (18/02/25).

Kelima saksi tersebut diperiksa oleh tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Mereka yang diperiksa adalah inisial DPR, AA, FTS, BAM, dan OND. DPR menjabat sebagai Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) pada 2015-2016. AA menjabat sebagai Direktur Utama PT PPI pada 2016-2020.
FTS adalah Direktur Keuangan PT PPI pada 2016-2019, sementara BAM menjabat Direktur Bisnis PT PPI pada periode yang sama. OND adalah Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.

Pemeriksaan Kelima saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. Kejagung akan memberikan informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini. (tim).

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x