
Morotai Selatan – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai bersama Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara memperkuat kerja sama pengawasan pelayanan publik melalui rapat koordinasi yang digelar di Aula Kantor Bupati Pulau Morotai, Selasa (9/6/2026).
Rapat yang mengusung tema “Memperkuat Hubungan Kelembagaan serta Mendorong Penguatan Kerja Sama Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik” itu dihadiri Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku Utara Iriyani Abd. Kadir, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, Direktur RSUD Ir. Soekarno, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Bupati Rusli Sibua mengatakan Ombudsman memiliki peran penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami memandang Ombudsman bukan hanya sebagai lembaga pengawas, tetapi juga mitra strategis dalam membangun pemerintahan yang lebih baik,” kata Rusli.
Menurutnya, kualitas pelayanan publik menjadi tolok ukur kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta terus meningkatkan profesionalitas, integritas, disiplin, dan orientasi pelayanan.
“Kepercayaan masyarakat sangat ditentukan oleh kualitas layanan yang mereka rasakan secara langsung. Karena itu, seluruh jajaran pemerintah daerah harus terus berbenah,” ujarnya.
Rusli juga mengapresiasi pendampingan Ombudsman dalam upaya pencegahan maladministrasi dan penguatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pulau Morotai.
Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara berharap kualitas pelayanan publik Morotai tahun ini dapat mencapai predikat sangat baik. Menanggapi hal itu, Rusli menegaskan bahwa peningkatan pelayanan publik tidak semata-mata untuk memenuhi indikator penilaian, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat koordinasi ditutup dengan sesi diskusi bersama peserta dan pertukaran cendera mata antara Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dan Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara.

Tinggalkan Balasan