MorotaiPost-Daruba
Kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap seorang istri oleh suaminya kembali terjadi di Morotai tepatnya di Perumahan Kilo 5 desa Gotalamo, Morotai Selatan, pada Kamis (19/06/25).
Nurlaili Hamdani alias Lily, (25), sang korban, saat berbincang dengan media ini via telp selulernya memaparkan bahwa saat ini ia bersama suaminya sementara dalam proses perceraian dan sudah memasuki Sidang Kedua di Pengadilan.
Karena merasa sudah tidak ada kecocokan dan dalam proses perceraian tersebut, pada Kamis, kemarin, sekitar pukul 21.00, WIT, ia berencana mengambil barang-barangnya di rumah yang selama ini ditempati di Perumahan Kilo 5 desa Gotalamo. Pada saat itu, Lily ditemani oleh 2 sahabat nya.
Namun saat masuk dan mau mengambil barang-barang tersebut, suami nya langsung menghadang, mencekik dan memukulnya. Saat Lily sudah jatuh ke tanah, sang suami juga masih melakukan tindakan kekerasan terhadapnya.
Mendapat perlakuan tak manusiawi seperti ini, Lily kemudian memberontak dan lari keluar hendak naik ke mobil yang dibawanya. Namun sayangnya, ia dikejar dan ditarik kembali oleh suaminya.
Akibat perbuatan tersebut, ia mengalami luka di beberapa bagian tubuh, seperti bibir dan mulut yang pecah dan berdarah, leher yang agak merah dan bengkak karena bekas cekikan tangan serta bagian badan lainnya yang masih terasa sakit.
Mendapat perlakuan demikian, baik Lily maupun keluarga nya tidak terima baik dan langsung melaporkan ke pihak Polres Morotai agar pelakunya segera ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami tidak terima baik atas perlakuan ini. Kami meminta pihak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku dan memprosesnya, karena perlakuannya sudah mengancam nyawa keluarga kami”, tegas salah seorang keluarga korban yang enggan namanya disebutkan.
Melihat kondisi korban yang cukup parah, akhirnya usai melaporkan kejadian tersebut, di Polres Morotai, pihak keluarga langsung membawa korban ke Rumah Sakit Daruba untuk mendapat perawatan sebagaimana mestinya.
Secara pribadi, Lily meminta pihak aparat penegak hukum untuk segera memproses suaminya karena telah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga. (ko).
Tidak ada komentar