Morotai, 30 Juni 2026 – Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua melantik Halil Boba sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Tanjung Saleh. Dalam sambutannya, Bupati meminta kepala desa yang baru menjalankan amanah secara jujur, bertanggung jawab, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
Bupati menegaskan agar Halil Boba segera membangun sinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga. Ia juga mengajak masyarakat mengakhiri perbedaan selama proses pemilihan dan kembali bersatu untuk mendukung pembangunan Desa Tanjung Saleh.
Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai untuk tetap memperkuat pembangunan desa di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Hingga akhir Juni 2026, pemerintah daerah telah menyelesaikan pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) periode Januari–Mei 2026.
Selain itu, Dana Desa Tahap II telah disalurkan kepada 76 desa, sementara 12 desa lainnya masih menunggu pencairan karena belum melengkapi persyaratan administrasi. Bupati meminta seluruh pemerintah desa meningkatkan tertib administrasi agar proses penyaluran anggaran tidak mengalami hambatan.
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak masyarakat mendukung kepemimpinan kepala desa yang baru serta mengapresiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), BPD, panitia, dan masyarakat Desa Tanjung Saleh yang telah menjaga seluruh tahapan pemilihan hingga pelantikan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.












