MorotaiPost-Jakarta
Sebanyak 5 saksi dalam dugaan kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan RI periode 2015-2016 mulai diperiksa oleh Kejaksaan Agung, Selasa (18/02/25).
Mereka yang diperiksa adalah inisial DPR, AA, FTS, BAM, dan OND. DPR menjabat sebagai Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) pada 2015-2016. AA menjabat sebagai Direktur Utama PT PPI pada 2016-2020.
FTS adalah Direktur Keuangan PT PPI pada 2016-2019, sementara BAM menjabat Direktur Bisnis PT PPI pada periode yang sama. OND adalah Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Pemeriksaan Kelima saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. Kejagung akan memberikan informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini. (tim).
Tidak ada komentar