Morotai Post-Halut
Tenaga Kebersihan, petugas angkat sampah, petugas sapu jalan, petugas potong rumput dan petugas Cleaning Servis yang selama ini bekerja dan menjadi tanggungjawab Dinas Lingkungan Hidup, pada Mei 2025 akan ditangani oleh Pihak Ketiga.
“Pemda akan bekerjasama dengan pihak ketiga untuk menangani tenaga kebersihan karena mengacu pada aturan Pemerintah No. 13 tahun 2003. Oleh karena itu, berdasarkan arahan Bupati, maka semua tenaga kebersihan kota, akan dilakukan kerjasama dengan pihak ke tiga sehingga semua tenaga kerja ini akan diurus oleh mereka.
Ada perusahaan yang sudah siap sehingga diharapkan muali bulan Mei 2025, sudah dilakukan kerjasama tersebut.
Sementara itu terkait dengan peralatan yang ada di Dinas Lingkungan Hidup, kami akan melakukan study referensi di beberapa daerah yang telah melaksanakannya untuk mencari solusi terbaik sehingga masalah kebersihan dalam kota Tobelo bisa lebih baik lagi.
Tentang peralatan yang ada di Dinas Lingkungan Hidup, kami akan berkomunikasi dengan pihak Ketiga, apakah peralatan ini mau dikontrak atau bagaimana, kami akan bicarakan dengan mereka untuk mencari solusi yang tepat”, jelas Yudhihart.
Menurut Yudhihart, ini merupakan langkah baik untuk penataan kebersihan kota menjadi lebih baik. Dinas Lingkungan Hidup hanya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas-tugas kebersihan ini.
Sementara itu Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Halut, Rudy Hoata menjelaskan bahwa peralihan tanggungjawab ini mengacu pada PP 35 tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, maka mereka akan dikontrak dalam waktu tertentu dengan upah sesuai UMP. Dan jika kerja sudah lama, maka upah dan tunjangannya bisa dimasukkan dalam kontrak tersebut.
“Kami berharap, semoga semua tenaga yang akan dikontrak menjadi tanggungjawab pihak ketiga sehingga perusahaan yang akan menangani semua tenaga kerja dan kebersihan”, pungkas Jefry. (ko).
Tidak ada komentar