Respon Cepat, Bupati Halut Piet Hein Perintahkan Instansi Terkait Tanggapi Tuntutan Warga

kalbi Hamdani
2 Mei 2025 05:40
2 menit membaca

MorotaiPost-Halut
Bertemu dan berbicara langsung dengan warga desa Roko, mendengar apa yang menjadi jeritan hati mereka, membuat Bupati Halut, Piet Hein Babua, langsung tergerak hati dan bergerak cepat menanggapi apa yang menjadi tuntutan warga nya di desa Roko, Galela Barat, Kamis, (01/05/25).

Bersama unsur Forkopimda lainnya, Bupati bertemu dan bercakap dengan warga Roko di lokasi pemalangan jalan, mendengar tuntutan mereka yaitu,

  1. PT TUB segera melakukan pengkajian Amdal dan melibatkan masyarakat desa Roko.
  2. Hentikan intimidasi terhadap masyarakat lingkar tambang.
  3. Hentikan pengrusakan lahan masyarakat sebelum ada pembebasan lahan.
  4. Segera ganti rugi tanam tumbuh yangbtusak akibat aktifitas perusahaan.
  5. Stop pembebasan lahan secara individu dengan cara intimidasi.
  6. Perusahaan harus mengakomodir harga tanah Rp. 400.000/meter sesuai kesepakatan rapat masyarakat di 9 desa lingkar tambang.
  7. Tarik oknum TNI/Polri yang bertugas di PT TUB yang sikap arogansi terhadap masyarakat.
  8. Kembalikan barang milik warga yang disita.

Untuk 8 tuntutan ini, Bupati Piet Hein Babua kemudian menegaskan bahwa Pemda tak akan tinggal diam dan akan menindaklanjuti semua keluhan dan tuntutan warga, seraya
berharap agar warga bisa menciptakan dan menjaga kemanan serta ketertiban di desa Roko.

Untuk dampak lingkungan, banyak tanaman yang mati harus dibuat kajian lebih dalam dan tidak cepat ambil keputusan. Karena itu Dinas Lingkungan Hidup akan turun lapangan untuk cek semua dan akan buat laporan sehingga disampaikan ke gubernur untuk bisa dicari solusi

Terkait persoalan penggusuran, Pemda Halut akan memfasilitasi untuk duduk bersama dengan Pemda Halbar membahas persoalan ini.

Pada kesempatan itu juga, Bupati Piet memaparkan bahwa Pemda butuh investasi tapi jangan investasi itu merugikan masyarakat. Karena itu apapun yang terjadi antara masyarakat dan PT TUB, sangat diharapkan agar warga jangan blokade jalan untuk menghalangi aktifitas masyarakat umum. Akses jalan harus tetap dibuka karena ini fasilitas umum.

Tentang harga tanah dan tanaman, Bupati Piet menjelaskan bahwa ada aturan Bupati tentang harga tanaman dan harga tanah ada aturan sesuai NJOP. Karena itu Pemda akan segera mengecek semua tanaman dan lahan untuk segera dilaporkan ke Gubernur

“Selaku Pemda, kami memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat. Pemda akan mengawal masyarakat. Karena itu jalan jangan ditutup. Selaku jaga stabilitas masyarakat. Jangan sampai ada benturan antara masyarakat dan aparat.

Arahan dan nasehat Bupati ini langsung mendapat respon dari semua warga dan secara spontan, jalan yang selama beberapa hari ditutup langsung dibuka dan kembali normal seperti sediakala. (ko).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x