
MorotaiPost-Jakarta
Lima orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018 mulai diperiksa oleh Kejaksaan Agung, pada Selasa (18/02/25).
 Divisi Bancassurance dan Aliansi Strategis pada periode 2015-2018. ICS adalah Direktur Teknik dan Pertanggungan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tahun 2008-2013. Sementara YAAP pernah menjabat Kepala Seksi Pasar Uang Pendapatan Tetap Divisi Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tahun 2016-2019. Dan terakhir, JL adalah Kepala Bagian Bancassurance Standard Chartered Bank tahun 2016.</p>
<div class=)
Kelima saksi ini diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka IR. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejagung dalam mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana korupsi dalam kasus Jiwasraya. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini akan disampaikan oleh Kejagung selanjutnya. (tim).


Tidak ada komentar