
MorotaiPost-Halut
Tudingan bahwa MH mangkir dari panggilan Penyidik Polres Halut dalam kasus yang dituduhkan yaitu usaha percobaan pembunuhan terhadap seorang ASN Pemkab Halmahera Utara yang dilakukan dengan menggunakan pistol pada tahun 2023 seperti yang diberitakan salah satu media online menurut Kuasa Hukum MH, Ibnu Rasyd Talaba, sangat tidak tepat.

Dalam perbincangan dengan media ini, via telp selulernya, Senin, (27/04/26), Ibnu memaparkan bahwa, kliennya memiliki alasan dan tidak bisa hadir karena masalah kesehatan, walaupun panggilan tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali.

“Klien kami tidak mangkir seperti yang dituduhkan. Beliau sementara sakit dan Surat Keterangan Sakit-nya sudah kami serahkan kepada penyidik sebagai bukti
Jadi jangan membangun opini liar seolah-olah klien kami mangkir dari panggilan tersebut”, tegas Ibnu.
Lebih lanjut Ibnu menegaskan bahwa kliennya, MH tetap akan memenuhi panggilan penyidik jika kondisi kesehatannya sudah membaik.
“Klien kami tetap akan hadir jika kondisinya sudah pulih. Beliau tetap taat hukum. Jadi sama sekali tidak benar bahwa beliau mangkir atas panggilan penyidik seperti yang dituduhkan. Kami menjamin bahwa MH tetap akan hadir”, tegas Ibnu. (ko).

Tidak ada komentar